Kamis, 24 Februari 2011

Persyaratan Akta Lahir

Cerita Pengalaman Pribadi
Bagi anda yang ingin mengetahui persyaratan pembuatan akta kelahiran anak sendiri di Bogor ada beberapa syarat yang harus dilengkapi yaitu :
  1. Membuat Surat pengantar RT/RW
  2. Foto Copy Akta Nikah yang sudah dilegalisir dari KUA
  3. Membawa surat pengantar RT/RW, keterangan lahir dari Dokter/Bidan/Puskesmas, KK asli, KTP Suami-Istri Asli dan buku akta nikah asli ke kelurahan.
  4. Membawa surat pengantar dari Kelurahan/Kepala Desa menuju Kecamatan
  5. Di kecamatan menanyakan Foto Copy KTP Suami-Istri & Foto Copy KK (Kartu Keluarga) untuk dilegalisir, Foto Copy Akta Nikah yang sudah dilegalisir dari KUA
  6. Jangan lupa bawa Buku Akta Nikah Asli, KK Asli, KTP Asli waktu proses pembuatan.
  7. Bawa Foto Copy KK (Kartu Keluarga) dan Foto Copy KTP yang sudah dilegalisir dari Kecamatan, Foto Copy Akta Nikah yang dilegalisir dari KUA & surat keterangan lahir dari Dokter/Bidan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil jangan lupa membawa materai Rp. 6000,-
  8. Sampai di Disduk Bogor minta blanko formulir pengajuan surat permohonan untuk pembuatan akta lahir anak yang diberikan oleh Disduk Bogor kepada kita setelah diisi lengkap datanya tempelkan materai Rp. 6000,- setelah itu kita disuruh membayar uang Rp. 25.000,- dan kita diberikan kwitansi tanda bukti pembayaran. disitu tertulis Rp. 5000,- untuk Map dan Rp. 5000,- untuk laminating. sedangkan yang 15.000,- uangnya entah lari-lari kemana. Disduk akan menjelaskan bahwa akte lahir anda akan selesai selama 3 bulan setelah kita bayar 25 ribu anda disuruh datang lagi 3 bulan dengan bawa kwitansi tanda lunas. pada waktu itu saya bertanya apakah tidak bisa cepat bu ? bisa cepat. berapa hari bu ? 10 hari-15 hari. saya bertanya lagi berapa biayanya ? dijawab tambah 50.000,- lagi. saya menjawab kalo gitu saya ambil yang 3 bulan aja bu. saya berpikir kenapa kinerja pemerintah bogor dalam menangani akte lahir anak bisa selama itu ??? dan dalam artikel di internet yang diungkapkan oleh kepala bagian disduk kepada masyarakat bahwa pembuatan Akte Lahir di Bogor gratis. sangat disayangkan sekali kenapa antara pernyataan dengan kenyataan di lapangan berbeda ?? saudara bisa menjawab sendiri melalui hati nuraninya










Tidak ada komentar:

Posting Komentar